Irawan, F., Maryano and Kristiawanto (2026) “Pertanggungjawaban Pidana Penegak Hukum dalam Kasus Salah Tangkap Berdasarkan Prinsip Kesamaan di Mata Hukum”, Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 6(9), pp. 3412–3431. doi: 10.59141/cerdika.v6i9.3829.