Irawan, F., Maryano, & Kristiawanto. (2026). Pertanggungjawaban Pidana Penegak Hukum dalam Kasus Salah Tangkap Berdasarkan Prinsip Kesamaan di Mata Hukum. Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 6(9), 3412–3431. https://doi.org/10.59141/cerdika.v6i9.3829