Tuasikal, U. L., Tjoanda , M. ., & Uktolseja , N. . (2026). Kewenangan Notaris dalam Membuat Akta Elektronik dengan Memanfaatkan Konsep Cyber Notary. Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 6(9), 3548–3555. https://doi.org/10.59141/cerdika.v6i9.3819