Strategi Komunikasi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Kalimantan Timur dalam Melaksanakan Program Kerja Literasi Media di Kota Samarinda Periode Tahun 2022/2025
Downloads
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Kalimantan Timur (KPID-KALTIM) adalah sebuah lembaga independen di Indonesia yang berfungsi sebagai regulator penyelenggaraan penyiaran di daerah khususnya Kalimantan Timur. Hadirnya KPID diharapkan mampu menekan dampak negatif dari penyiaran yang ada. KPID mempunyai wewenang diantaranya menetapkan standar program siaran, menyusun peraturan dan menetapkan pedoman perilaku penyiaran. KPID atas dasar amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran menjalankan program Pendidikan Literasi Media. Program ini bertujuan membekali masyarakat agar kritis terhadap terpaan media, mampu memilah informasi, dan memahami hak-hak mereka sebagai khalayak. Bentuk kegiatannya meliputi seminar, talkshow, dan sosialisasi yang menyasar berbagai kalangan, mulai dari pelajar SMP/SMA, mahasiswa, organisasi masyarakat, hingga komunitas lokal. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Strategi Komunikasi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Kalimantan Timur dalam Mensosialisasikan Literasi Media. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian yang didapatkan yaitu Pelaksanaan sosialisasi literasi media dalam mewujudkan penyiaran sehat, Adapun pelaksanaan sosialisasi yang dilakukan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah KALTIM tentang Literasi media dilakukan dalam bentuk, pertama, Pelaksanaan secara langsung dalam bentuk kegiatan sosialisasi yang berkaitan dengan Literasi Media dan P3SPS. Kedua, pelaksanaan menggunakan media massa (video edukasi pada platfom Instagram, seminar online, dan talkshow online).
Copyright (c) 2026 Mahpujah, Kadek Dristiana Dwivayani, Johantan Alfando Wikandana Sucipta, Dony Kristian

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.



